Ilmu waris dalam Islam sering dianggap rumit. Banyak istilah Arab, hitungan pecahan, dan aturan yang kelihatannya membingungkan. Padahal, hukum waris justru termasuk ilmu fiqih yang paling tegas dan rinci dalam Al-Qur’an.
Di sinilah peran sebuah kitab atau buku fiqih menjadi sangat penting. Salah satu referensi yang cukup sering dijadikan rujukan di dunia akademik dan kajian keislaman adalah Hukum Waris Islam karya Khisni.
Buku ini menarik karena membahas hukum waris Islam secara sistematis, berbasis sumber Arab klasik, tetapi disajikan dalam bahasa Indonesia yang relatif mudah dipahami. Cocok untuk pembaca yang ingin memahami fiqih mawaris tanpa harus langsung bergelut dengan kitab Arab gundul.
📥 Link download buku (PDF):
Hukum Waris Islam – Khisni
Mengenal Kitab Hukum Waris Islam Karya Khisni
Hukum Waris Islam adalah buku fiqih yang membahas aturan kewarisan dalam Islam secara konseptual dan aplikatif. Walaupun disebut “buku”, isinya sangat kental dengan nuansa kitab fiqih, karena rujukannya langsung pada Al-Qur’an, hadis, serta pendapat para ulama klasik.
Penulis menyusun pembahasan secara runtut, dimulai dari pengertian waris, dasar hukum, hingga pembagian bagian masing-masing ahli waris. Buku ini sering digunakan sebagai bahan ajar di perguruan tinggi keislaman, terutama pada mata kuliah fiqih mawaris atau hukum keluarga Islam.
Bagi pembaca Indonesia, kelebihan buku ini terletak pada gaya bahasanya yang cukup komunikatif. Istilah-istilah Arab tetap digunakan, tetapi selalu dijelaskan maknanya, sehingga pembaca awam pun bisa mengikuti alurnya.
Apa Itu Hukum Waris dalam Islam?
Secara sederhana, hukum waris Islam adalah aturan syariat yang mengatur pemindahan hak kepemilikan harta seseorang yang meninggal dunia kepada ahli warisnya.
Dalam fiqih, ilmu ini dikenal dengan istilah fiqih mawaris atau ‘ilm al-faraidh. Kata faraidh berasal dari bahasa Arab yang berarti “ketentuan yang telah ditetapkan”. Artinya, pembagian warisan bukan hasil kesepakatan manusia semata, tetapi ketetapan dari Allah SWT.
Kitab Hukum Waris Islam karya Khisni menegaskan bahwa hukum waris memiliki posisi penting karena menyangkut hak manusia, keadilan keluarga, dan potensi konflik jika tidak dipahami dengan benar.
Dasar Hukum Waris Islam Menurut Kitab Ini
Salah satu keunggulan buku ini adalah penjelasan yang rapi tentang dasar hukum waris Islam. Tidak hanya menyebutkan dalil, tetapi juga menjelaskan konteksnya.
1. Al-Qur’an sebagai Sumber Utama
Hukum waris Islam bersumber langsung dari Al-Qur’an, khususnya dalam surah An-Nisa ayat 11, 12, dan 176. Ayat-ayat ini menjelaskan secara rinci bagian anak, orang tua, suami, istri, dan saudara.
Dalam kitab ini, ayat-ayat tersebut tidak hanya dikutip, tetapi juga dijelaskan maknanya dalam konteks pembagian harta waris.
2. Hadis Nabi ï·º
Hadis-hadis Nabi ï·º juga menjadi rujukan penting, terutama dalam menjelaskan kasus-kasus yang tidak disebutkan secara eksplisit dalam Al-Qur’an.
Buku ini menampilkan hadis dengan penjelasan singkat, sehingga pembaca bisa memahami hubungan antara nash hadis dan praktik pembagian warisan.
3. Ijtihad Ulama
Selain Al-Qur’an dan hadis, kitab ini juga merujuk pada ijtihad para ulama fiqih dari berbagai mazhab. Pendapat-pendapat tersebut disajikan untuk memperkaya pemahaman, bukan untuk membingungkan pembaca.
Pembahasan Ahli Waris dalam Kitab Hukum Waris Islam
Salah satu bagian terpenting dalam buku ini adalah pembahasan tentang ahli waris. Tidak semua anggota keluarga otomatis menjadi ahli waris.
Kitab ini menjelaskan bahwa ahli waris adalah orang-orang yang memiliki hubungan tertentu dengan pewaris, baik hubungan darah maupun hubungan sebab (seperti pernikahan).
Kelompok Ahli Waris Utama
- Anak (laki-laki dan perempuan)
- Orang tua (ayah dan ibu)
- Suami atau istri
- Saudara kandung, seayah, atau seibu
Setiap kelompok memiliki ketentuan bagian yang berbeda. Buku ini menjelaskannya dengan bahasa yang relatif mudah dipahami, meskipun tetap membutuhkan konsentrasi.
Bagian Warisan: Antara Ketentuan Pasti dan Sisa
Dalam fiqih mawaris, ahli waris terbagi menjadi dua kelompok besar: ashabul furudh dan ashabah.
Ashabul Furudh
Ashabul furudh adalah ahli waris yang memiliki bagian pasti, seperti 1/2, 1/4, 1/8, 1/3, atau 1/6. Contohnya adalah ibu, istri, atau anak perempuan dalam kondisi tertentu.
Kitab ini menjelaskan satu per satu kondisi yang menyebabkan seseorang mendapatkan bagian tertentu.
Ashabah
Ashabah adalah ahli waris yang mendapatkan sisa setelah bagian pasti dibagikan. Biasanya kelompok ini adalah anak laki-laki atau kerabat laki-laki terdekat.
Penjelasan tentang ashabah dalam buku ini cukup detail dan sangat membantu pembaca memahami logika pembagian warisan dalam Islam.
Contoh Praktis Pembagian Warisan
Salah satu kelebihan buku ini adalah pembahasan contoh kasus. Misalnya, jika seseorang meninggal dan meninggalkan istri, dua anak laki-laki, dan satu anak perempuan.
Dalam kasus ini:
- Istri mendapat 1/8 karena pewaris memiliki anak
- Sisa harta dibagikan kepada anak-anak dengan perbandingan 2 : 1 antara laki-laki dan perempuan
Contoh seperti ini membantu pembaca memahami bahwa hukum waris Islam bukan sekadar teori, tetapi bisa langsung diterapkan dalam kehidupan nyata.
Kitab Arab, Buku Terjemah, dan Konteks Indonesia
Walaupun ditulis dalam bahasa Indonesia, buku ini sejatinya merupakan hasil pemahaman mendalam terhadap kitab-kitab Arab klasik fiqih mawaris.
Bisa dikatakan, buku ini adalah jembatan antara kitab Arab dan pembaca Indonesia. Ia berfungsi sebagai terjemah konsep, bukan sekadar terjemahan teks.
Bagi pembaca yang belum terbiasa membaca kitab kuning, buku ini bisa menjadi pintu masuk yang sangat baik sebelum mendalami kitab fiqih mawaris berbahasa Arab.
Siapa yang Cocok Membaca Buku Ini?
Kitab Hukum Waris Islam karya Khisni cocok untuk:
- Mahasiswa dan dosen studi Islam
- Santri dan pengajar pesantren
- Praktisi hukum Islam
- Pembaca umum yang ingin memahami waris Islam secara benar
Buku ini tidak terlalu populer di kalangan awam, tetapi justru itulah kelebihannya: isinya serius, berbobot, dan akademis.
Kesimpulan dan Ajakan Bertindak
Hukum Waris Islam karya Khisni adalah salah satu buku fiqih yang layak dijadikan rujukan dalam memahami ilmu mawaris. Ia memadukan kekuatan dalil Arab dengan penjelasan berbahasa Indonesia yang sistematis.
Jika kamu serius ingin mempelajari hukum waris Islam, buku ini bisa menjadi pegangan awal sebelum melangkah ke kitab-kitab Arab klasik yang lebih mendalam.
📥 Silakan download dan pelajari bukunya di sini:
Hukum Waris Islam – Khisni (PDF)
Kalau kamu suka konten tentang kitab, buku fiqih, terjemah Arab–Indonesia, dan kajian ulama klasik, jangan lupa simpan dan bagikan artikel ini. Semoga bermanfaat dan jadi amal jariyah.


Post a Comment